Kunjungan Fasilitas dan Hearing Dewas UB-BLU ke UB Jakarta

Dari Kunjungan Fasilitas dan Hearing Dewas UB-BLU ke UB Jakarta:

UB Jakarta harus segera mengurus status sebagai “legal aspek”

Masih terkait dengan hasil Rapat Koordinasi Dewan Pengawas (DEWAS) PTN BLU di lingkungan Kemendikbud, Dewas UB-BLU berkunjung ke Kampus UB Jakarta di Jl. Halimun Raya Nomor 2A Jakarta Pusat, pada Jumat tanggal 20 Maret 2015.

Kehadiran anggota dan tim pendamping Dewas UB-BLU di Kampus UB Jakarta diterima oleh pengelola UB Kampus Jakarta dengan didampingi oleh para Dekan Fakultas Hukum Dr. Rachmat Safa’at, SH., M.Si.; Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Prof. Dr. Drs. Bambang Supriyono, MS.; Ketua Program Studi Manajemen Prof Armanu mewakili Dekan Fakultas Ekonomi dan bisnis; Koordinator dari masing–masing Fakultas (Hukum: Bambang Sugiri, SH, MS; Ekonomi: Mardiono, FIA: Dr.Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA).

Acara kunjungan dikemas dalam forum diskusi diawali dengan laporan perkembangan sekaligus permasalahan UB Kampus Jakarta oleh Prof. Dr. Kusdi Rahardjo, DEA dan dilanjutkan pemaparan hasil Rapat Koordinasi Dewan Pengawas (DEWAS) PTN BLU di lingkungan Kemendikbud oleh Ketua Dewas UB-BLU Prof. Dr. Ir.  A. Latief Abadi, MS.

Pada akhir paparannya, Prof. Kusdi selaku Ketua Pengelola UB Jakarta meminta saran kepada Dewas tentang segala permasalahan yang sedang dihadapi UB Kampus Jakarta, utamanya tentang status UB Jakarta yang sampai saat ini masih pada status ‘mandat’. Menurut Prof Kusdi yang juga dikuatkan oleh semua Dekan terkait, aspek legal ini sangat mempengaruhi proses penyelenggaraan.

Menanggapi segala permasalahan UB Jakarta, Prof. Latief menyarankan, bahwa UB Jakarta harus segera mengurus status sebagai “legal aspek” melalui prosedur yang telah ditetapkan, utamanya pengajuan akreditasi program studi yang ada ke BAN-PT, karena salah satu syarat mutlak untuk memperoleh ijin penyelenggaraan UB Jakarta adalah terakreditasinya PS yang akan diselenggarakan.

Pada akhir sesi, Drs. Juni Hastoto, MA (anggota Dewas UB mewakili Kemenkeu) menggarisbawahi semua statement penting dari Dewas dan para pengelola UB Jakarta dengan tambahan catatan penting berupa saran, antara lain: (1) Sebaiknya UB Jakarta cepat-cepat melakukan studi banding ke UGM dan ITB Jakarta; (2) menghitung dengan cermat kapasitas (daya tampung) UB Jakarta, hal ini untuk mendukung perkembangan UB Jakarta ke depannya, karena terkait juga dengan bisnis UB Jakarta setelah mendapat ijin; (3) Perlu dipikirkan juga home base dosen  yang benar-benar tinggal di Jakarta. (kangmas yoyok)

Hearing-Dewas-UB-Jkt8-1024x737