Dari Sarasehan Forum Dewas PTN BLU se Indonesia

Dewas Harus Punya Energi dan Anggaran

“Banyak Dewan Pengawas (Dewas) PTN yang tidak mengerti proses bisnis universitas dan tidak punya anggaran, sehingga tidak ada kegiatan yang dilakukan”. Demikian antara lain pernyataan Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. (Dewas UNDIP merangkap Dewas UNS) yang saat ini sedang menjabat Inspektur Jenderal Kemenristekdikti, pada kesempatan Sarasehan Forum Dewas PTN BLU se Indonesia.

Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M

Sarasehan Forum Dewas PTN BLU se Indonesia yang berlangsung di Hotel Atria Malang tanggal 8 Desember 2016 tersebut, dibuka resmi oleh Dirjen Sumberdaya Iptek Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., yang saat ini juga menjabat sebagai Dewas Universitas Brawijaya (UB).
Sarasehan ini adalah kegiatan rutin tahunan Forum Dewas PTN BLU se Indonesia yang dilaksanakan untuk ke tiga kalinya atas prakarsa Dewas UB.

Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D

Telah hadir pada kesempatan sarasehan tersebut, antara lain: Inspektur Jenderal Kemenristekdikti; Dirjen Sumberdaya Iptek Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti; Kepala Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan, Direktorat PK BLU, Ditjen Perbendaharaan, Kemenkeu; anggota Dewas 13 PTN BLU di bawah naungan Kemenristekdikti sesuai Kepmenristekdikti nomor 312/M/2016 tanggal 24 Agustus 2016 tentang Dewas PTN BLU, antara lain: Universitas Brawijaya (UB) sebagai penyelenggara sekaligus sebagai peserta, Universitas Riau (UNRI); Universitas Terbuka (UT); Universitas Negeri Jakarta (UNJ); Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS); Universitas Sebelas Maret (UNS); Universitas Pendidikan Ganesha; Universtas Bengkulu (UNIB); Universitas Lampung (UNILA); Universitas Negeri Semarang (UNES); Universitas Mulawarman (UNMUL); Universitas Negeri Surabaya (UNESA); Universitas Negeri Malang (UM); dan Universitas Negeri Padang.

Topik bahasan yang digelar pada sarasehan tersebut dibagi ke dalam dua sesi, yaitu: (1)Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 95/PMK.05/2016, Tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum, sekaligus diskusi; dan (2) Transisi PTN BLU menjuju PTN BH, sekaligus sharing pengalaman pengelolaan PTN BLU dan diskusi.

Di sela-sela dikusi Prof. Ali Ghufron yang juga mempunyai pengalaman menjabat Dekan Fakultas Kedokteran UGM berpendapat, bahwa Dewas kurang energi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga masing-masing Dewas perlu menguatkan dirinya. Pernyataan tersebut didukung dengan imbauan yang disampaikan Prof Djamal pada kesempatan diskusi Sesi-II, bahwa “marwah” PMK Nomor 95 Tahun 2016 harus dioptimalkan sebagai paradigma baru yang wajib ditegakkan. Lebih-lebih jika meninjau tentang implementasi Remunerasi, dimana presentase pembayaran gaji/remunerasi Dewas adalah sebesar 40% dari kinerja pimpinan BLU. Artinya, anggota Dewas sebenarnya memiliki tanggung jawab moral yang besar, salah satunya tentang indikasi adanya peningkatan kinerja dari universitas di mana Dewas berada, dibandingkan sebelum adanya Dewas. “Oleh karena itu diharapkan Dewas benar-benar “berdigdaya”, bekerja sesuai tugas dan fungsinya, serta menambah pengetahuan tentang perkembangan universitas terkini, misalnya pengembangan unit bisnis non-universitas (non akademik)”, demikan tegas Prof. Djamal.

Heran Subagio

Menanggapi masalah peralihan dari PTN BLU menjadi PTN BH, Prof. Djamal menyarankan bahwa, jika permasalahan keuangan belum direncanakan dengan model keuangan PTN BH lebih baik menjalankan pengelolaan masa transisi saja.
Pada sesi Transisi PTN BLU menuju PTN BH, Heran Subagio lebih banyak membahas tentang pengalaman Monev BLU yang dilakukan Kemenkeu, yang menurut rencana ke depan akan merancang forum pertemuan yang membahas tentang fakta pengawasan dengan pihak-pihak luar, diantaranya: BPK, KPK, Perbankan, dan Kepolisian. Sedangkan pembahasan tentang Transisi PTN BLU hanya memaparkan Selayang Pandang PTN BH terkait dengan Dasar Hukum yang mencakup Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan.

Peserta Sarashan berfoto bersama

Beberapa keputusan telah disepakati bersama pada Sarasehan ini, antara lain: (1)Mengusulkan anggota Dewas tambahan bagi beberapa PTN anggotanya yang belum penuh, karena komposisi tenaga ahli/profesional yg belum masuk, seperti di UB masih 2 org (perwakilan Kemenristekdikti dan Kemenkeu); (2)Membuat Anggran Dewas agar Dewas mempunyai energi; (3)Menyusun program kerja agar kegiatan Dewas di PTN ini ada standar (jadwalnya), sehingga setiap ada pertemuan forum Dewas akan ada topik pembahasan bersama, dan akan ada solusi penyelesaian masalah yang relatif sama; (4)Perlu adanya penguatan pemahaman bagi anggota Dewas tentang proses bisnis di PTN-BLU melaui pelatihan atau studi banding; (5)Mengadakan pertemuan Forum Dewas PTN BLU setiap tahun dengan mengambil tempat secara bergiliran; (6)Pelaksanaan pertemuan Forum Dewas 2017 diselenggarakan di UNS. (7)Menetapkan susunan personalia Pengurus Forum Dewas PTN BLU, sebagai berikut: (a)Ketua-I: Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum./Dewas UNDIP; (b) Ketua-II: Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D./Dewas UB); (c)Sekretaris I: Ari Hendrarto Saleh, S.E., M.Si./Dewas UNIB; (d)Sekretaris II: Helmy Adam, SE., MSA. Ak., CPMA./Sekretaris Dewas UB; (e)Bendahara I: Hendro Baskoro/Dewas UNY; (f)Bendahara II: Moh. Wiwin Darwina, SE., M.MSi./Dewas Universitas Pendidikan Ganesha; [yoyok]