Audiensi Dewan Pengawas (Dewas) dengan Rektor

Audiensi Dewan Pengawas (Dewas) dengan Rektor:

“DEWAS ADALAH MITRA KERJA REKTOR”

Peran Dewan Pengawas (DEWAS) UB ke depan agar lebih dimantapkan, karena selama ini DEWAS masih dianggap sebagai unit pengawasan internal seperti SPI (Satuan Pengawasan Internal). Demikian yang diungkap Rektor UB Prof. Dr. Ir. M. Bisri, MS., pada acara audiensi Dewas dengan Rektor yang berlangsung di ruang rapat lantai-7 Gedung Rektorat UB, pada hari Senin tanggal 7 Juli 2014.

Telah hadir pada acara tersbut antara lain: Ketua Dewan Pengawas beserta anggota, yaitu: Prof. Dr. Ir. Latief Abadi, MS., (Ketua, sebagai wakil UB); Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, SH., MH., DFM (sebagai anggota, mewakili Kemdikbud); Drs. Ken Dwijugiasteadi, Ak., MSc. (sebagai anggota, mewakili Kemenkeu); Prof. Masruchin Ruba’I, SH, MS. (anggota, mewakili UB); Sekretaris Dewas Helmy Adam, SE, MSA, Ak.; Tim Pedamping Dewas terdiri dari para pejabat struktural perencanaan, keuangan, pengadaan, fungsional administrasi, fungsional teknologi informasi dan data.

Audiensi diawali dengan presentasi Ketua Dewas Prof. Dr. Ir. A. Latief Abadi, MS., tentang tugas/ fungsi Dewan Pengawas dan serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu sejak UB menjadi PT-PK BLU. Prof. Latief Abadi menegaskan, bahwa pada prinsipnya, Dewan Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLU yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola BLU-UB mengenai pelaksanaan Rencana Strategis Bisnis, Rencana Bisnis dan Anggaran, dan peraturan perundang-undangan, sebagai pelaksanaan pengelolaan keuangan secara mandiri dalam proses penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Menurut Rektor, Dewas tidak usah “sungkan” kepada Rektor. Karena Dewas adalah mitra Rektor di dalam menjalankan tugas.

Ada sekian banyak Program Proioritas 100 Hari Rektor UB Periode 2014-2018, yang diantaranya adalah tentang Tata Kelola yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan di bawah koordinasi Pembantu Rektor-II. Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UB, adalah salah satu isu kental yang harus dicermati oleh Dewas, terutama tentang Unit-unit Kerja Penunjang Pelaksana Akademik yang bukan “Tupoksi Utama” sebuah perguruan tinggi. Dicontohkan oleh Rektor, diantaranya yang berkaitan dengan unit bisnis.

Lebih jauh, Rektor menekankan, bahwa beberapa isu kental yang menyangkut pada layanan, harus segera di-hearing (diadakan pemeriksaan) oleh Dewas, utamanya tentang layanan kemahasiswaan dan layanan kepegawaian yang dirasa selama ini masih belum optimal.

Ditanya tentang program utama yang sangat mendesak, Rektor UB menegaskan, bahwa sesuai dengan petunjuk Dirjen Dikti, saat ini UB telah berada pada posisi PT yang telah “dewasa”, dalam arti sudah harus mengutamakan “kualitas” dan bukan mengutamakan “kuantitas”. Saat ini, UB tidak harus ikut menunjang program Dikti tentang peningkatan APK (Angka Partisipasi Kasar) pendidikan tinggi lagi, sehingga UB dituntut untuk melaksanakan pembenahan ke arah “mutu dan daya saing”. (yoyok).

Audiensi Dewan Pengawas (Dewas) dengan Rektor

(foto: Andi P.Moenta)

 

Audiensi Dewan Pengawas (Dewas) dengan Rektor:

(foto: Andi P.Moenta)