“Dari Internet Phobia menjadi Internet Mania”

[Hearing Daring: Strategi UB Menghadapi Era Pandemi Covid-19]

“Dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19, bagaimana dan strategi apa yang diterapkan di UB”; demikian antara lain yang dikatakan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) UB Prof Ali Ghufron pada saat membuka acara Hearing: Strategi UB Menghadapi Era Pandem Covid-19, yang berlangsung secara daring pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020. Telah bergabung pada kesempatan itu antara lain: (1)Prof Ali Ghufron [Ketua Dewas UB]; (2)Drs Juni Hastoto, MA [anggota Dewas UB]; (3)Dr. Imam Agus Basuki [anggota Dewas UB]; (4)Helmy Adam, SE., MSA.,Ak [Sekretaris Dewas UB]; (5)Rektor UB Prof Nuhfil Hanani; (6)WR I UB Prof Aulanni’am; (7)WR II UB Prof Gugus Irianto; (8)WR III UB Prof Abdul Hakim; (9)WR IV UB Prof M. Sasmito Djati; (10)Staf Ahli Khusus Rektor Dr. Rosihan Asmara; (11)Yona Dayaningsih [Staf Sekretariat Dewas].

Suasana Hearing Daring: Strategi UB Menghadapi Era Pandemi Covid-19

Selanjutnya dikatakan Prof Ali, bahwa di beberapa tempat, di Jatim khususnya di Surabaya, ada dokter spesialis (Dosen Unair/RS DR Soetomo) meninggal; dan Prof Mulyo Hadi Ali (dosen UB) juga meninggal, (kalau tidak salah juga karena Covid). Ini semua harus menjadi perhatian UB, yang di situ banyak sekali sivitas akademika yang bisa terkena Covid, oleh karena itu strategi dari UB untuk mengatasinya apa?

Sebagai contoh, di Universitas Trisakti, sekitar Mareta/April, sudah membentuk TCCC (Trisakti Covid-19 Crisis Center). Di banyak tempat, terutama di Trisakti telah memberikan berbagai macam mobilisasi baik data maupun resources yang lain ke RS-RS, diantaranya bekerjasama dengan PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) dengan melakukan beberapa hal, bantuan, termasuk disain2 ruang, dan protokol adaptasi baru (New Normal). Untuk itu, Dewas berharap, UB juga sudah mengantisipasi mulai dari kebijakan sampai kebiasaan-kebiasaan baru, adaptasi baru, atau upaya-upaya penelitian terkait yang merupakan satu policy untuk mengurangi transmisi itu.

Menanggapi pertanyaan Dewas, Rektor UB Prof Nuhfil Hanani menyampaikan di akhir presentasi capaian UB sampai dengan pertengahan tahun 2020, bahwa UB dalam menghadapi pandemic Covid, UB telah membentuk SATGAS COVID-19 Universitas Brawijaya untuk penaganan dampak pandemic Covid di wilayah Jawa Timur dan Malang Raya, salah satunya adalah Portal GIS Monitoring Status COVID-19, sebuah Situs ini dikelola secara swadaya oleh tim GIS [Geographic Information System] dari SATGAS COVID-19 Universitas Brawijaya yang berisi informasi untuk masyarakat seputar penyakit COVID-19 di area Jawa Timur dan Malang Raya. [https://brawijaya-jatim-covid19-ub-gis.hub.arcgis.com/]

Melengkapi laporan Rektor, Wakil Rektor I Prof Aulanni’am menjelaskan, bahwa UB telah menetapkan Langkah-langkah menghadapi Pandemi Covid 19, diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya (Pertor UB) Nomor 35 Tahun 2020 tanggal 24 juni 2020, tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya Dalam Masa Dan Pasca-Pandemi Covid-19. Selama masa pendemi Covid, proses belajar mengajar di UB diselenggarakan dengan model pembelajaran “Sinkron” [interaksi antara dosen dan mahasiswa secara langsung/pada waktu bersamaan] dan model “Asinkron” [dengan interaksi antara dosen dan mahasiswa pada waktu tidak bersamaan]

Beberapa Pertor lain mengatur tentang: tindakan pencegahan Covid 19 melalui daring, dengan istilah “dari internet pobia menjadi internet mania”; fasilitas Kuota Internet (Telkonsel dan IM3); Perubahan Kalender Akademik; tentang Perpanjangan Masa Akademik di era covid; perpanjangan Masa Studi Akademik dari batas akhir semester genap. UB juga telah membuat Buku Pedoman Pembelajaran Daring saat kondisi darurat Covid dan ini menjadi panduan semua sivitas akademika; Menyelenggarakan Kuliah Tamu pada masa pandemic Covid (hadir Menteri/Kemendes PDTT); melakukan kerjasama (MOU) pembelajaran daring di masa Covid.

Terkait dengan pengelolaan anggaran UB, WR II UB Prof Gugus menjelaskan, bahwa UB sejak bulan Maret 2020 sudah menerbitkan Pertor 20/2020 tentang Refocusing Anggaran; berisi tentang bagaimana menyikapi berbagai instruksi Menteri untuk diterapkan; kemudian instruksi Rektor, terakhir ada Pertor 35/2020 tentang Kampus Tangguh.Berdasar aturan, refocusing itu fokus anggaran untuk mendukung bekerja dari rumah dan menguarangi bekerja di kantor agar tidak terkena virus dst, sehingga penggunaan anggaran disesuaikan dengan kondisi tersebut, anggaran yang tidak terpakai akan kita realokasi untuk kepentingan pencegahan Covid, dasar hukunya jelas. Refocusing ditujukan untuk menopang kegiatan bekerja dari rumah dalam rangka mencegah penyebaran Covid, sehingga penggunaannya sangat bervariasi, mulai dari pengadaan sarpras pencegahan penyebaran Covid, sarpras bagi yang bekerja dari rumah; pengadaan obat-obatan dll. Meskipun ada Covid, sebenarnya belanja UB relatif banyak, hanya orientasinya yg dialihkan.

Di bidang kemahasiswaan, WR III Prof Abdul Hakim menyampaikan paparan tenang “Strategi Pencapaian Prestasi Bidang Kemahasiswaan di Era Covid-19. Dijelaskan WR III, bahwa di dalam pelaksanaan Kampus Tangguh di bidang kemahasiswaan difokuskan kepada tatanan penyelenggaraan kemahasiswaan dengan 3 (tiga) skema penyelenggaraan, yakni: tatanan dalam masa respon yang merupakan “tatanan ketat”, tatanan dalam masa transisi yang merupakan skema pelonggaran, dan tatanan masa normal baru yang merupakan skema Pasca Pandemi Covid-19. Sampai dengan akhir tahun 2020 UB berada pada tatanan dalam masa respon; untuk tatanan masa transisi dan tatanan masa normal baru tidak di bahas pada forum ini, saat ini UB hanya fokus pada masa respon saja. Sampai dengan saat ini, semua operasionalisasi Gedung Sekretariat EM, DM, UKM masih ditutup, artinya sampai dengan bulan Desember 2020 belum dibuka untuk aktivitas mahasiswa, sehingga semua kegiatan mahasiswa dilaksanakan dengan daring. Jika kegiatan memang harus dilakukan secara luring, maka harus seijin Rektor dan Dekan masing-masing fakultas, dengan malaksanakan protokol Covid yang ketat. Walaupun kegiatan dilaksanakan dengan daring,namun prestasi yang dicapai oleh mahasiswa cukup membanggakan, berdasarkan data sampai dengan bulan Juni 2020 dari kontrak kinerja dengan Rektor, jumlah mahasiswa yang berprestasi dengan target 450 orang, telah dicapai 429 orang sudah mendekati 100%). WR III yakin, bahwa capaian kinerja sampai denngan akhir tahun 2020 akan melampaui target.

Sesuai dengan bidang tugasnya, WR IV menyampaikan kebjakan Prosedur New Normal Pelaksanaan Kerjasama UB. Dijelaskan Prof Sasmito, bahwa sejak suspek virus COVID 19 pada bulan Maret, semua kegiatan di UB berubah, termasuk di bidang kerjasama. UB telah bekerjasama dengan Telkomsel, Indosat dan kawan-kawannya untuk membantu mahasiswa agar diringankan dalam menggunakan sarana-sarana yang diperlukan, karena pada saat ini yang sangat membutuhkan adalah mahasiswa disamping para dosen. Pelaksanaan penandatangan MoU selama ini dilakukan secara desk to desk, dimana UB dan calon partner melakukan tandatangan dokumen secara mandiri untuk kemudian saling berkirim dokumen, apabila diperlukan serimonial bisa dilakukan dengan media online (zoom, gogle meet). Tetapi jika memang menginginkan dilakukan serimonial, maka akan dilakukan dengan tetap memakai protokol kesehatan. Untuk perjalanan dinas ke luar negeri, UB menetapkan peraturan yang ketat melalui seleksi dan mematuhi ketentuan dari Setneg dan disesuaikan dengan aturan dari negara tujuan. Kebijakan Perjalanan Dinas Luar Negeri di masa Covid-19 harus mengacu kepada surat edaran (SE) antara lain: SE Seskemensetneg, SE Kemenkeu, SE Kemenlu, SE Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19, SE MenpanRB, disamping update/koordinasi dengan Kedutaan Besar/Perwakilan Negara Asing. Saat ini beberapa peneliti UB melakukan kerjasama proyek dengan LPDP Kemenkeu untuk melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19.

Pada kesempatan diskusi dan tanggapan, Prof Ali Ghufron menyampaikan selamat atas prestasi yang telah dicapa UB saat ini, walaupun masih ada beberapa perlu ada peningkatan, tetapi secara umum ranking UB sudah mulai bagus. Menyangkut hibah, Prof Ali menanyakan, bahwa hibah tersebut murni bantuan apa pinjaman? Tanggapan secara umum disampaikan oleh Drs Juni Hastoto, MA dan berpesan agas Gugus Tugas Covid-19 yang telah dibentuk untuk menangani sampai wilayah Jawa Timur, agar dijaga dan ditingkatkan prestasinya, karena kita tahu Jawa Timur masih masuk Zona Merah. Menyinggung tentang proses belajar mahasiswa di UB, dengan perubahan proses bisnis di masa pandemic Covid, apakah SDM di UB sudah siap? Yang harus segera dilakukan UB adalah segera menghitung beban kerja SDM, sekaligus menganalisa job description yang tidak hanya penting di masa pandemic Covid saja; hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan untuk mendasari rencana rekruitmen di masa mendatang. Dalam hal pengelolaan anggaran yang terbatas, perlu mengoptimalkan kegiatan yang ada, sehingga mungkin di masa pandemic ini akan banyak efisiensi yang bisa dilakukan UB. Pada kesempatan yang sama, Dr. Imam Agus Basuki mencermati keberadaan mahasiswa UB yang tersebar sampai ke pelosok dan berada pada kondisi keterbatasan fasilitas internet. Sehingga disarankan oleh Imam, agar proses belajar mahasiswa model sinkronus dan asinkronus akan menguntungkan mahasiswa, artinya proses belajar model sinkronus tidak terlalu banyak dilakukan agar keterjangkauan mahasiswa yang tinggal di pelosok akan bisa terpenuhi, kemudian perlu adanya evaluasi apakah semua yang dilakukan UB sudah tepat sasaran.[yoyok]