Tujuan
- Untuk menjamin agar kegiatan pemberian layanan umum satker BLU UB dapat dilaksanakan sesuai tujuan pembentukan BLU
- Untuk menjamin agar fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU UB dapat dipertanggungjawabkan.
- Untuk menjamin agar semua kewajiban satker BLU UB dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.