Hearing Tindak Lanjut Laporan Dewas UB Tahun 2017 Semester I

Di Rauang Rapat Dewas UB Lantai VI Gedung Rektorat UB pada tanggal 3 Oktober 2017, telah berlangsung Hearing Tindak Lanjut Laporan Dewas UB Semester I Tahun 2017. Telah hadir pada kesempatan itu, antara lain: Ketua Dewas UB Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.; Rektor UB Prof. Dr. Ir. M. Bisri, MS.; Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Kusmartono; Wakil Rektor II Dr. Sihabudin, S.H., M.H.; Wakil Rektor III Prof. Dr. Ir. Arief Prajitno, M.S.; Wakil Rektor IV Dr. Ir. Moch. Sasmito Djati, M.S.; Sekretaris Dewas UB Helmy Adam, SE., MSA, Ak.; Staf Ahli WR IV Dr.Eng. I Nyoman Suluh Wijaya, ST., MT.; Tim Pendamping Dewas UB, dan Staf Kesekretariatan Dewas UB.

Maksud dan tujuan dari diselenggarakan acara hearing ini adalah untuk mengetahui tindaklanjut rekomendasi yang tertulis di Laporan Dewas UB Semester I Tahun 2017. Disebutkan oleh Helmy Adam, bahwa ada rekomendasi Dewas UB sejak tahun 2012 yang belum ditindaklanjuti sampai sekarang, yaitu Pengembangan Aplikasi Keuangan.

Menurut penjelasan Rektor yang diperkuat oleh WR II, sampai saat UB masih memakai aplikasi (sistem) yang terpusat di Bank Mandiri, dan masih banyak unit yang belum sepakat untuk diitegrasikan, karena mereka masih belum terbiasa dengan sistem IT, sehingga sampai saat ini UB belum berhasil. Saat ini UB sedang membangun sistem (aplikasi) SPJ-online dan e-Budgeting yang diharapkan nanti di tahun 2018 atau 2019 sudah terwujud.

Di dalam usaha mengatasi permasalahan SDM di UB, Rektor menjelaskan, bahwa pada tanggal 9 Oktober 2017 mengundang Menpan untuk minta penjelasan tentang kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terkait dengan kelebihan pegawai Non PNS.

Di bidang tata kelola, melalui WR IV, Rektor akan menata ulang sistem perencanaan dengan membentuk tim yang akan menyusun “sistem dokumen perencanaan” dengan menghubungkan alur kerja mulai dari OTK, Renstra dengan Standar Mutu dan di sampingnya ada SPM, RSB, sampai dengan RBA.[yoyok-dw)