Studi Banding ke UNPAD
Dari Kunjungan Dewas UB ke Uiversitas Pajajaran:
Studi Banding tentang Metode Pengawasan dan Pengelolaan Unit Bisnis
Dewan Pengawas (Dewas) UB terdiri dari Prof. Dr. Ir. A. Latief Abadi, MS (Ketua); Prof. Masruchin Ruba’i, SH, MS dan Dr. Bambang Purnomosidhi, MBA, Ak (masing-masing sebagai anggota); Helmy Adam, SE, MSA, Ak (Sekretaris); dan Yona Dayaningsih, Amd dan Tjahyo Handoko (Tim Pendamping), mengunjungi Universitas Pajajaran (UNPAD) di Bandung, dalam rangka studi banding tentang Metode Pengawasan dan Pengelolaan Unit Bisnis.
Kunjungan berlangsung pada tanggal 10 April 2015 dan diterima langsung oleh Rektor UNPAD Prof. Ganjar Kurnia dengan didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Keuangan Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE., MSIE; dan Anggota Dewas Prof. Ida Suraida, SE, MS, Ak, dengan mengambil tempat di Gedung Pusat Pengembangan Kewirausahaan “Bale Balantik” jalan Cisangkuy No. 62 Bandung.
Di dalam sambutannya, Rektor UNPAD menjelaskan, bahwa sejak tahun 2014 lalu UNPAD telah mendapat madate untuk mejadi Perguruan Tinggi Negeri ber-Badan Hukum (PTN-BH), namun untuk model pengawasan masih memakai model penyelenggaraan PT PKBLU, yaitu model pengawasan internal melalui Dewas Pengawas (DEWAS) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI), sedangkan pengawasan ekternal dilakukan olek Akuntan Publik.
Ditanya mengenai pengelolaan unit bisnis, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Keuangan Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE., MSIE menjelaskan, bahwa sepenuhnya UNPAD mengelola unit bisnis hanya dengan menyewakan aset kepada pihak ketiga dengan ditambah ketentuan re-investmen dari hasil usaha. (yoyok)#