Dari Kunjungan Dewas UB ke USU Medan:

“Kinerja Berhasil Karena Komitmen”

Terkait dengan isu penetapan Universitas Brawijaya (UB) akan beralih dari PT PK-BLU menjadi PTN-BH yang ditargetkan nanti pada tahun 2017, Dewan Pengawas (Dewas ) UB mengadakan studi banding dengan mengunjungi Universitas Sumatra Utara (USU) Medan sebagai salah satu PTN BH di Indonesia,  pada tanggal 3 Desember 2014. Sesuai dengan tugas dan fungsi Dewas, tujuan kunjungan ke USU diutamakan untuk “sharing” tentang fungsi pengawasan di perguruan tinggi.

Pertemuan dibuka oleh Pembantu Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.LI mewakili Rektor USU. Pada awal sambutannya, Prof. Ningrum mengemukakan, bahwa USU berubah status dari suatu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi suatu perguruan tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) pada tahun 2003, Perubahan status USU dari PTN menjadi BHMN merupakan yang kelima di Indonesia setelah sebelumnya UI, UGM, ITB, dan IPB. Selanjutnya, Prof. Ningrum menjelaskan, bahwa sebagai PTN BH, USU tidak atau belum mempunyai Dewas, tetapi telah mempunyai Majelis Wali Amanat (MWA) yang diantaranya bertugas mewakili Pemerintah dalam mengevaluasi kinerja Pimpinan universitas, dan berfungsi untuk mewakili kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat dalam pengelolaan universitas. Ibu PR-IV USU yang ceplas-ceplos dalam berbicara ini juga mengakui, bahwa sempat belajar BLU ke Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makasar, utamanya tentang Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Standar Layanan.

Ketua Dewas UB Prof. Dr. Ir. A. Latief Abadi, MS dalam sambutannya mengatakan, bahwa sengaja memilih USU untuk dikunjungi, karena USU yang berada di Medan mempunyai budaya “blak-blakan” (terbuka dan terus terang) dengan istilah yang sudah tidak asing, yaitu “BTL” (Batak Tembak Langsung), dengan berbagai permasalahannya yang kompleks. Prof. Latief merasa bangga, bahwa di dalam kunjungan ke USU kali ini telah berhasil mengikutsertakan seluruh anggota Dewas UB berserta staf dan sebagian anggota Tim Pendamping Dewas, yakni: anggota Dewas UB (Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, SH, MH, DFM; Drs. Juni Hastoto, MA; Prof. Masruchin Ruba’I, SH, MS; Dr. Bambang Purnomosidhi, MBA, Ak); staf sekretariat Dewas UB Yona Dayaningsih, AMd; anggota Tim Pendamping Dewas (Tamyis Ali Imron, SSi; Tjahyo Handoko).

Telah hadir mewakili unsur pengawasan yang ada di USU, antara lain:  Dr. Mahmul Siregar, SH, M.Hum (Sekretaris Dewan Audit/Komite Audit), Drs. Suwandy, MM, Ak (Anggota Dewan Audit/Komite Audit), Dra. Nurzaimah, MM, Ak (Ketua Unit Audit Internal), beberapa staf Bagian Keuangan dan Bagian Perencanaan.

Dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan di USU, Nurzaimah lebih banyak menyampaikan permasalahan yang dihadapinya selama ini, mulai dari sulitnya koordinasi antar anggota yang semuanya selalu disibukkan dengan tugas mengajar, kesulitan permintaan data dukung dari unit-unit yang diaudit, sampai pada unit lain yang belum banyak mendukung. “Namun, semua permasalahan yang terjadi selama ini dapat kami selesaikan, karena Rektor USU selalu ikut serta dan komit terhadap penyelesaian masalah dengan mengacu kepada peraturan yang ada”, tutur  Nurzaimah. “Kinerja berhasil karena komitmen”, lanjut Nurzaimah dengan nada datar.

Mewakili Dewan Audit USU, Dr. Mahmul Siregar, SH, M.Hum (Sekretaris Dewan Audit) dengan didampingi Drs. Suwandy, MM, Ak (Anggota Dewan Audit), menjelaskan bahwa Dewan Audit (DA) dibentuk oleh Majelis Wali Amanat (MWA=organ tertinggi pada PTN-BH) yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi hasil audit internal dan eksternal atas nama MWA. DA berfungsi untuk melaksanakan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan Universitas dalam bidang keuangan dan bidang akademik untuk dan atas nama MWA. (yoyok/tamyis)