Hearing Pemaparan Laporan Dewas 2015 dengan Rektor

Hasil penilaian kinerja UB tahun 2015 mengalami peningkatan dibanding penilaian tahun 2014. Pada tahun 2015 UB mendapat predikat AA dengan skor 90 yang diperoleh dari skor kinerja keuangan 28,10 dan skor kinerja layanan 61,90. Sedangkan di tahun 2014 mendapat predikat A dengan skor 77,74 yang diperoleh dari skor kinerja keuangan 23,50 dan skor kinerja layanan 54,24.

Demikian antara lain yang disampaikan Ketua Dewas UB Prof. Dr. Ir. A. Latief Abadi, MS pada kesempatan hearing pemaparan Laporan Dewas UB tahun 2015. Acara hearing tersebut diselenggarakan di Ruang Jamuan lantai 6 Gedung Rektorat UB, pada tanggal 29 Maret 2016.

Telah hadir pada acara tersebut, antara lain: Rektor UB Prof. Dr. Ir. M. Bisri, MS; Ketua Dewas UB Prof. Dr. Ir. A. Latief Abadi, MS; Wakil Rektor II Dr. Sihabudin, S.H., M.H; Wakil Rektor III Prof. Dr. Ir. Arief Prajitno, MS; Wakil Rektor IV Dr. Ir. Moch. Sasmito Djati, MS; Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, SH., MH., DFM (Anggota Dewas UB); Prof. Masruchin Ruba’I, SH, MS (Anggota Dewas UB); Dr. Bambang Purnomosdhi (Anggota Dewas UB); Sekretaris Dewas UB Helmy Adam, SE, MSA, Ak; Ka Biro Umum dan Kepegawaian Drs. Syarif Utomo, MM; Kabag Kepegawaian Mulyaningwati, S.Sos. M.AB; Ka. Bag. BMN Drs. Lukisan Edi Kuncoro; Ka Biro Keuangan Dra. Ernani Kusdianna, MM; Ka. Bag. Anggaran dan Perbendaharaan Drs. Sagiya; Ka. Bag. Akuntansi Drs. Suhartono; Ka Biro Akademik dan Kemahasiswaan; Ka. Bag. Kemahasiswaan Drs. Kadri, MM; Tim Pendamping Dewas UB; dan staf Kesekretariatan Dewas UB.

Dari seleruh penyajian laporan Dewas UB tahun 2015, menurut Prof Latief ada beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh pengelola BLU UB, diantaranya: (1)Evaluasi Implementasi RSB, menyangkut daya tampung, beasiswa, penyelesaian ijin prodi, kurikulum, pemeringkatan, riset/publikasi, dan pengelolaan unit usaha; (2) Implementasi RBA menyangkut pencapaian belanja, pelaporan realisasi keuangan blu, dan efisiensi biaya; (3) Penilaian tindak lanjut evaluasi Dewas tahun 2014 tentang Revisi RSB dan SPM belum sesuai rekomendasi, Pengembangan aplikasi keuangan belum terintegrasi sampai dengan penatausahaan dan pelaporan keuangan, Penyempurnaan Sistem Kepegawaian Non PNS, dan Sistem Remunerasi; (4) Rekomendasi Dewas Tahun 2015 menyangkut aplikasi keuangan, remunerasi, integrasi sistem akuntabilitas kinerja, Rumah Sakit UB dan Poliklinik, unit usaha akademik dan unit usaha non akademik.

Menanggapi permasalahan daya tampung, Rektor UB menjelaskan, bahwa seharusnya penerimaan mahasiswa adalah sejumlah kebutuhan pasar bukan berdasarkan rasio mahasiswa dan dosen.  Apabila berdasarkan rasio maka dampaknya adalah lulusan yang melimpah sedangkan lowongan pekerjaan yang tersedia terbatas.  Sehingga justru menambah jumlah pengangguran.  Di bidang kepegawaian, proses perbaikan yang sudah berlangsung adalah tes kesesuaian jabatan sesuai dengan anjuran BKN.  Adapun tes kesesuaian jabatan ini sebagai salah satu bentuk persiapan implementasi OTK UB.  Sedangkan penyebab meningkatnya jumlah pegawai pada tahun 2015 adalah karena adanya proses moratorium pegawai UB Guest House dan beberapa unit usaha yang lain.[yoyok]