UPT Perikanan Air Tawar FPIK UB – Potensial untuk menjadi Pusat Pelatihan Perikanan Air Tawar

[Dari Kunjungan Lapangan Dewas untuk Fasilitas UPT Perikanan Air Tawar FPIK UB, di Sumberpasir, Kabupaten Malang]

Pemanfaatannya sudah sangat mengurangi beban pemakaian lab yang ada di fakultas

“Dibanding dengan Probolinggo dan Sendangbiru, lab riil, lab yang sesunggunya adalah di sini, apalagi perlakuannya, di lab lapang akan lebih standar. Lab yang lain adalah lab transit”. Demikian antara lain yang dikatakan Dr. Ir. Daduk Setyohadi, MP. (WD I FPIK UB) pada saat kunjungan lapangan Dewas UB ke UPT Perikanan Air Tawar FPIK, Sumberpasir Kabupaten Malang pada Senin tanggal 2 Juli 2018. Selanjutnya dikatakan Daduk, bahwa kolam-kolam yang ada sekarang sudah banyak dimanfaatkan. Rektor sangat peduli terhadap pengembagan fasilitas, sehingga ada penambahan bagunan Gazebo, bangunan gedung untuk kebutuhan praktikum dan ruang rapat, yang secara bersamaan harus membuat master plan pengembangan. Saran Rektor lab ini bisa dijadikan Kolam Produksi dan Pendidikan-Sumberpasir; dan sebagai langkah awal dalam waktu dekat akan ada kunjungan dari Bagian BMN Rektorat.

 

Penambahan fasilitas Gazebo dimungkinkan untuk membuka Unit Usaha Kolam Pancing

Sebagai pengelola manajemen dan sumberdaya, WD II FPIK UB Dr. Ir. Arning Wilujeng E., MS. mengemukakan beberapa kendala yang dijumpai dalam pengelolaan. Menurut Arning, Sumberpasir, sesuai dengan namanya, keadaan lahannya porous; kualitas air yang tidak memadai, dan banyak masalah-masalah sosial. Masalah terkait teknologi mampu menguasai, tetapi kendala sosial susah mengendalikannya. Kebutuhan air tidak bisa mengandalkan dari irigasi yang ada, karena air yang masuk banyak mengandung limbah/obat dari persawahan sekitar. Pembangunan gedung yang menurut rencana awal dan sesuai dengan kesepakatan adalah diperuntukkan sebagai Lab Budidaya Pakan Alami, sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan, spesifikasinya tidak memenuhi syarat; karena masih banyak lubang ventilasi yang sebetulnya tidak diperlukan, sehingga suhu ruangan tidak stabil, dimana seharusnya suhu yang diperlukan adalah stabil pada 300 C; disamping itu, juga belum dillengkapai dengan peralatan yang dibutuhkan.

Memperkuat penjelasan tentang kedala yang dihadapi, Kepala UPT Sumberpasir Dr. Ir. M. Mahmudi, MS. menegaskan, bahwa lahan yang tersedia tidak di-setting khusus pembagian air untuk perikanan. Memang, sudah ada penambahan gedung untuk penelitian, tapi masih membutuhkan penambahan peralatan. Kebutuhan peralatan lab yang diajukan masih sebagian yang dipenuhi dan peralatan peninggalan kerjasama dengan NUFIC dulu sudah lama tidak dipakai, tidak dikalibrasi. Kendati demikian, pemanfaatannya sudah sangat mengurangi beban pemakaian lab yang di fakultas, karena, disamping untuk penelitian dosen, juga dimanfaatkan oleh mahasiswa praktikum dan mahasiswa baru Minat Budidaya Air Tawar antara bulan Maret atau bulan Oktober, selama 1 minggu sampai dengan 1 bulan, dan bahkan ada yang sampai menginap.

Sebelum meninjau lapangan, Sekretaris Dewas UB Helmy Adam, SE., MSA. Ak. menjelaskan, bahwa kunjungan lapangan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Dewas UB berkaitan dengan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap fasilitas dan potensi UB BLU, dengan tujuan untuk megetahui: apakah pemanfaatan fasilitas di lab ini sudah optimal, dan bagaimana mengembangkan potensi dengan fasilitas yang ada, utamanya untuk pelaksanaan tugas dan fungsi UB dan untuk peningkatan potensi pendapatan. Selanjutnya dikatakan Helmy, bahwa beberapa waktu yang lalu, Dewas juga mengadakan kunjungan fasilitas ke Lab Probolinggo dan Lab Perikanan (Marine Station) Sendangbiru. Berkaitan dengan hasil dari pemanfaatan fasilitas di Lab Probolinggo, harus masuk ke fakultas, tidak boleh masuk ke pribadi; karena semua itu masuk di ranahnya fasilitas UB. Untuk Lab Sendangbiru, dilihat dari potensi periode ke periode meningkat. Di Sendangbiru ada dua fokus, fokus terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat; dan fokus bagaimana meng-create pendapatan dari fasilitas tang ada.

Berdasarkan hasil evaluasi Dewas, silakan apapun bentuknya, apakah itu lab atau bagian dari Unit Usaha, sebetulnya tidak ada masalah. Yang penting adalah bahwa secara keuanngan tercatat, kemudian masuk di dalam pelaporan, berapa pendapatannya, berapa belanja-belanjanya. Karena ukuran yang digunakan di dalam penggunaan fasilitas adalah bukan hanya uang yang masuk, tetapi pemanfaatannya. Walaupun pada akhirnya “minus”, tetapi kalau pemanfaatannya untuk pemenuhan tugas dan fungsinya, itu tidak masalah. “Fungsi dari penghasilan sewa adalah penghasilan tambahan; yang penting, uangnya masuk dan kemudian digunakan, harus ada catatannya”, tegas Helmy Adam pada akhir tanggapannya.

Telah hadir pada kesempatan itu, antara lain: Helmy Adam, SE., MSA. Ak. (Sekretaris Dewas); Tjahyo Handoko (Anggota Tim Pendamping Dewas); Dr. Ir. Daduk Setyohadi, MP. (WD I FPIK); Dr. Ir. Arning Wilujeng E., MS. (WD II FPIK); Dr. Ir. M. Mahmudi, MS. (Kepala UPT); Syaiuful Alam, S.Sos (KTU FPIK); Bambang MH. (Kasubbag Rumah Tangga FPIK); Iwin Zunairoh, Amd. (PLP UPT); Aulia Asri, S.AB.; dan Sukardi. [yoyok]