Resource Sharing; dengan Konsep Saling Menguntungkan

[Dari Kunjungan Fasilitas Kampus-II UB Dieng]

Dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi utamanya untuk meningkatkan kualitas layanan UB BLU, Dewas UB dengan didampingi oleh Satuan Pengawas Internal UB melakukan kunjungan fasilitas UB Kampus Dieng. Kunjungan yang berlangsung pada 16 Oktober 2019 itu diterima langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UB Dr. Sudarminto di ruang kerjanya. Telah hadir pada kesempatan itu antara lain: Dekan FKH Dr. Sudarminto S.Y.; Drs. Juni Hastoto, MA. (anggota Dewas UB); Helmy Adam, SE., MSA., Ak. (Sekretaris Dewas UB); Alfy Choir Nur M, SE, Ak, CA, AAP-B. (SPI UB); Putri Harziani, SE, MSA, Ak, CA, AAP-B (SPI UB); staf kesekretariatan Dewas UB.

Pada kesempatan pertama, anggota Dewas UB Drs. Juni Hastoto menegaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan perundangan, bersama Satuan Pengawas Internal (SPI) Dewas yang berstatus sebagai partner pimpinan BLU mempunyai tugas untuk melihat dan mengawasi kinerja UB, yang salah satunya adalah melihat aset-aset yang ada di UB. Aset-aset UB yang lain sudah ditinjau, Dewas ingin tahu seperti apa keadaan Kampus II yang ada di Dieng, utamanya tentang pengelolaan proses layanan dan keuangan sebagai PTN BLU.

Dr. Sudarminto menjelaskan, bahwa di Kampus II UB Dieng terdapat berbagai fasilitas yaitu: gedung Dekanat FKH, Gedung Lab Kedokteran Hewan FKH, gedung Rumah Sakit Hewan Pendidikan, Gedung kuliah Bersama, asrama mahasiswa, lapangan bola, kolam renang, kantin, lapangan basket, lapangan tenis, taman buah, lapangan tembak, dan lapangan panahan.

Saat ini FKH menempati dua gedung, yaitu: gedung Dekanat, dan Gedung Lab Kedokteran Hewan, dan lantai 1 dipakai sebagai gedung Rumah Sakit Hewan di bawah pengelolaan Badan Usaha Kesehatan, tetapi pagu anggaran ikut FKH, karena belum ada “pisah murni” sehingga belum ada transfer pembayaran (transfer pagu anggaran), disamping FKH juga menggunakan fasilitas untuk praktek mahasiswa prodi S1 (SKH) dan prodi profesi (Dokter Hewan), dengan jumlah mahasiswa 1000 orang). Selain di Dieng, ada Klinik Hewan yang saat ini masih berada di Kampus Veteran dalam kondisi renovasi dan semua peralatan sudah dipindahkan ke Kampus Dieng.

Dari segi pendapatan, Sudarminto berharap, jika memang tujuannya adalah income generate, mestinya universitas yang mengelola, dan sampai saat ini FKH memang tidak pernah ikut campur dalam pengelolaan pendapatan Klimik Hewan yang ada. Saat ini pengelolaan Rumah Sakit Hewan dimanfaatkan FKH sebagai kegiatan resource sharing; dengan konsep saling menguntungkan.

Ditanya tentang kerjasama dengan instansi/dinas, Sudarminto menegaskan bahwa sudah banyak kerjasama yang dilakukan dengan dinas-dinas dan beberapa klinik hewan di Jakarta, tetapi kerjasama yang support untuk proses belajar-mengajar, seperti koas (ko-asisten). Koas dilaksanakan selama dua tahun akan berpindah-pindah antara Rumah Sakit ke Dinas-dinas dan sebaliknya, dengan menyediakan fasilitas untuk PKL dan bimbingan oleh dokter hewan dari Dinas. Kegiatan PKL adalah wajib, karena profesi harus banyak praktek supaya pengalamannya bertambah. Pengiriman mahasiswa PKL ke Jakarta dipilih/diutamakan melalui seleksi untuk mahasiswa yang qualified, karena di sana menjadi kacamata nasional yang akan membawa nama baik UB. Untuk menempuh gelar profesi, karena kemampuan FKH dalam satu semester hanya 100 orang, maka dilakukan tes, sebenarnya sudah sesuai dengan lulusan S1, tetapi karena ada penumpukan dari tahun sebelumnya, maka daya tampungnya menjadi berkurang; dan, seharusnya masuk post graduate, tetapi menurut ketentuan, ada gelar akademik dan non akademik, gelar akademik itu adalah S1, S2, S3, dan profesi masuk gelar non akademik; “saya pernah menyampaikan kepada pimipian, bahwa setelah S1 maka seharusnya dianggap sebagai post graduate, kalau tidak, maka jumlah mahasiswa post graduate di UB akan selalu kecil; tegas Sudarminto mengakhiri penjelasannya.[yoyok]